
Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani memimpin rapat pembentukan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) yang yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan ASN Bapas Baubau.
BAUBAU, mediakini.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melaksanakan rapat pembentukan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan ASN. Rapat ini berlangsung di Aula Kepala Bapas Kelas II Baubau, Rabu (22/1/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Baubau dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-03.OT02.02 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Koperasi Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Pada rapat ini, terbentuk susunan pengurus dan pengawas Primkopasindo Bapas Baubau. Selanjutnya pengurus dan pengawas diberikan mandat untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka menuju koperasi yang berbadan hukum dan mendaftarkan diri di tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara sebagai Pusat Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Puskopasindo). Rapat juga menyepakati unit usaha berupa kantin dan simpan pinjam.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, Sri Maryani menjelaskan bahwa pembentukan koperasi di tiap UPT untuk memberikan manfaat bagi pegawai dan klien pemasyarakatan.
“Koperasi diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Serta, koperasi ini dapat memberikan kemanfaatan bagi petugas. Pengelolaannya diharapkan agar dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel,” Harap Sri. (Red)