
Kasat Resnarkoba Polres Kendari, AKP Hamka bersama Kalapas Kendari Tapianus Antonio Barus (kanan). (dok. Istimewa)
KENDARI, mediakini.com – Petugas Lapas Kelas II A Kendari kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Jumat (4/8/2023).
Menariknya, aksi heroik petugas Lapas Kendari ini adalah kali kedua, usai menggagalkan aksi penyelundupan pada Jumat lalu (28/7/2023).
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus menjelaskan, penggagalan penyelundupan sabu kali ini dilakukan oleh petugas Lapas bernama Anina Desryani Poku. Pelakunya adalah pembesuk berinisial YY yang merupakan istri dari salah satu Warga Binaan. Ketika memasuki Lapas, YY membawa serta anak balitanya.
Lanjut dia, narkotika jenis sabu dengan berat kotor 29,65 gram yang coba diselundupkan YY dilakukan dengan cara menyembunyikan ke dalam popok anak balitanya. Namun barang itu berhasil ditemukan oleh petugas jaga.
“Hari ini petugas kami, Anina Desryani Poku, menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang mengganjal di popok anak balitanya. Setelah membukanya ternyata berisikan sabu 29,65 gram,” ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka.
Usai kejadian ini, pihak Lapas Kendari langsung mengamankan YY bersama anak balitanya. Kemudian menghubungi Polresta Kendari.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka yang menerima laporan dari pihak Lapas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Hari ini kita dapat informasi dan kesini (Lapas Kendari). Saat kami cek hasilnya positif narkoba. Setelah itu, terduga pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mako Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya. (Red)