![](https://www.media-kini.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230801-WA0012-1024x575.jpg)
Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonia Barus saat menjelaskan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas oleh seorang wanita, HY.
KENDARI, mediakini.com – Petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Pelaku penyelundupan ini adalah seorang wanita berinisial HY.
Alhasil, usai penyelundupan ini digagalkan, petugas menyita sebuah bungkusan kecil sebesar jempol orang dewasa yang berisi narkotika jenis sabu. Juga, petugas memeriksa seorang narapidana, AD yang diduga berhubungan dengan kasus penyelundupan sabu ini.
Awalnya, HY datang ke Lapas Kendari berdalih ingin membesuk seorang narapidana, Jumat (28/7/2023). HY berusaha mengelabui petugas dengan mengantarkan 1 sachet kecil paket sabu yang ditujukan kepada seorang narapidana. Namun aksi nekatnya ketahuan petugas keamanan lapas.
Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonia Barus mengatakan kejadiannya terjadi sekira pukul 10.30 Wita. Saat itu, HY berkunjung di Lapas Kendari bertujuan hendak membesuk AD.
Sesuai standar prosedur yang berlaku oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama, HY diarahkan untuk menjalani penggeledahan badan khusus wanita pada ruangan yang telah disediakan. Dari hasil penggeledahan badan tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Meski begitu, kata dia, saat itu HY nampak gugup dan tidak nyaman setelah dilakukan pemeriksaan. Gestur tubuh yang ditunjukkan oleh HY pun terlihat mencurigakan.
“Oleh karenanya petugas penggeledahan khusus badan wanita menyampaikan kepada komandan jaga, Riansyah. Agar, gerak gerik HY selama bertemu dan membesuk AD terus diawasi,” ungkapnya.
Alhasil, lanjut dia, setelah dibesuk oleh HY di ruang kunjungan. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap narapidana AD dan didapati sebuah bungkusan kecil atau 1 sachet paket sabu yang diselipkan di celana dalam AD. Dan akhirnya, AD dan HY diamankan di ruangan berbeda.
Untuk sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim Keamanan dan Ketertiban Lapas Kendari, penyelundupan barang sabu itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam alat vital HY.
Kini, barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,32 gram dan pelaku penyelundupan HY telah diserahkan ke Polresta untuk dilakukan pendalaman dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)
Your writing skills are amazing! I really love it! Can you review my website https://www.gdiz.eu.org and maybe you can share tour thought about mine?